Mengenal PT Antam Tbk dengan Sederet Janji Manisnya!

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendro Nilopo

Hendro Nilopo

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

Oleh : Hendro Nilopo
Penulis : Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum – Sulawesi Tenggara.
– Wasekjend Bidang Pembangunan Pedesaan Dewan Pimpinan Pusat KNPI.
– Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta.


PT Aneka Tambang (Antam) tbk, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan. Baik tambang Batubara, Besi, Bauksit, Emas hingga tambang Nikel. Salah satu diantaranya terdapat di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Luas Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Aneka Tambang (Antam) tbk di Kabupaten Konawe Utara mencapai 16,200 Hekto Are (Ha) yang terbentang diatas kawasan Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan sebagian kecil berada diatas Areal Penggunaan Lain (APL).

Hal itu menjadikan PT Antam tbk, sebagai perusahaan tambang nikel dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) terluas di Kabupaten Konawe Utara bahkan Sulawesi Tenggara.

Sebagai pemilik Wilayah IUP terluas di Sulawesi Tenggara, maka sudah sewajarnya jika PT Antam tbk menjadi tumpuan utama bagi masyarakat Kabupaten Konawe Utara terkhusus yang bermukim di lingkar tambang untuk menuai kesejahteraan dari hasil pengerukan mineral logam oleh PT Antam, di perut Bumi Oheo, Konawe Utara.

Baca Juga :  Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Akan tetapi, melihat kondisi dan realita yang terjadi saat ini, fantasi masyarakat untuk merasakan kesejahteraan atas kehadiran PT Antam, di Bumi Oheo nampaknya hanya akan menjadi sebatas fantasi atau harapan semata.

Saat ini, memasuki tahun 2023 atau sekitar 26 tahun sejak kehadiran PT Antam tbk di Konawe Utara. Belum terlihat adanya potensi untuk mensejahterakan masyarakat lokal Konawe Utara.

Pada Tahun 2010 silam PT Antam berjanji akan membangun smelter di wilayah Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun saat itu, PT Antam berdalih bahwa batalnya pembangunan Smelter PT Antam di Konawe Utara dikarenakan adanya masalah tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) antara PT Aneka Tambang dengan 11 IUP Swasta.

Padahal smelter tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat, bukan hanya masyqrakat Konawe Utara namun masyarakat dari luar Kabupaten Konawe Utara pun turut menantikan pembangunan smelter PT. Aneka Tambang di wilayah Konawe Utara.

Jika saat itu PT Antam benar-benar membangun smelter, maka ribuan masyarakat Konawe Utara akan mendapatkan pekerjaan. Sebab smelter PT. Antam saat itu di perkirakan akan mampu menyerap 3 – 4 ribu tenaga kerja. Namun sayang semua itu ibarat mimpi yang tak akan mungkin terwujud.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Berangkat dari harapan palsu pembangunan smelter di tahun 2010 silam, kini PT Antam kembali hadir di Bumi Oheo dengan misi yang berbeda, yakni pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal Konawe Utara.

Misi pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal itu di bungkus dengan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaeya (KSO – MTT) yang di bentuk oleh PT. Aneka Tambang setelah resmi memenangkan lahan tumpang tindih dengan 11 IUP Swasta.

Penulis berpendapat, pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaeya (KSO – MTT) adalah modus untuk mengelabui masyarakat secara umum. Bahwa masyarakat dan pengusaha lokal Konawe Utara benar-benar telah di berdayakan oleh PT. Aneka Tambang melalui KSO – MTT.

Faktanya yang sebenarnya adalah, dari 13 perusahaan yang tergabung dalam KSO – MTT, hampir tidak satupun perusahaan milik masyarakat ataupun pengusaha lokal Konawe Utara maupun masyarakat lingkar desa Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaeya.

Bahkan, yang diberikan kepercayaan oleh PT. Aneka Tambang (Antam) untuk memimpin KSO – MTT bukanlah pengusaha lokal ataupun Perumda Konut melainkan Perumda Sultra yang notabenenya tidak paham dan mengerti bagaimana konstalasi dan tipikal masyarakat dan pengusaha lokal di Konawe Utara.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Menurut penulis, hal itu menandakan bahwa PT. Aneka Tambang tidak memiliki keseriusan untuk melibatkan masyarakat dan ataupun pengusaha lokal lebih jauh untuk ikut andil merasakan kekayaan nikel yang terkandung di wilayah IUP PT. Aneka Tambang di dalam perut Bumi Oheo.

Penulis juga menilai, penunjukan Perumda Sultra sebagai ketua KSO – MTT oleh PT. Aneka Tambang merupakan kekeliruan, jika tujuan utama pembentukan KSO – MTT adalah pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal.

Sebab yang lebih paham dan mengerti konstalasi, tradisi maupun tipikal masyarakat dan pengusaha lokal di Konawe Utara adalah masyarakat dan para pengusaha lokal Konawe Utara itu sendiri.

Selama Perumda Sultra memegang kendali atas KSO – MTT, hampir seluruh perusahaan yang terdaftar sebagai anggota KSO – MTT adalah perusahaan dari luar Konawe Utara. Lantas siapa sebenarnya yang mau di berdayakan oleh PT Aneka Tambang? masyarakat lingkar tambang dan pengusaha lokal Konawe Utara atau perusahaan dari luar?

Catatan : Perumda Sultra, yang ditunjuk oleh PT Antam menjadi Ketua KSO – MTT saat ini tengah di periksa oleh Kejati Sultra atas dugaan korupsi penjualan ore nikel. (**)


 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!