Dugaan Illegal Mining di Eks IUP PT Hafar Indotech dan Backingan Oknum APH

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan milik 'Alx' di wilayah eks IUP PT Hafar Indotech, di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. (*Ist)

Aktivitas penambangan milik 'Alx' di wilayah eks IUP PT Hafar Indotech, di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk melakukan penindakan terhadap penambang ilegal di eks IUP PT Hafar Indotech yang berlokasi di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Penambang ilegal tersebut diketahui berinisial ‘Alx’ diduga kuat telah melakukan kegiatan penambangan di wilayah eks IUP PT Hafar Indotech, tanpa memiliki izin apapun.

Hal ini diungkapkan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra), Hendro Nilopo, bahwa kegiatan pertambangan oleh inisial Alx tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan resmi ataupun kontrak kerja dengan PT Aneka Tambang (Antam) selaku pemilik konsesi melainkan hanya bermodalkan koordinasi.

“Kami sudah telusuri, Alx ini tidak punya IUP atau Kontrak Kerja dengan PT Antam ataupun KSO MTT. Yang bersangkutan juga sudah mengakui sendiri bahwa mereka menambang hanya modal koordinasi ke aparat,” Ucap Hendro Nilopo, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan hasil investigasi lebih lanjut, kata Hendro, pihaknya menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai backing Alx dalam melakukan kegiatan penambangan ilegal.

“Dari hasil investigasi kami, ternyata Alx berani menambang secara ilegal karena dibacking,” Terangnya.

Pihaknya kerap memberikan informasi kepada Alx ketika akan ada pemeriksaan dari pusat seperti kunjungan Bareskrim Mabes Polri dan Gakkum KLHK.

“Ini pengakuan dari mereka sendiri yah, bahwa oknum APH tersebut berperan penting sebagai pemberi informasi jika akan ada pemeriksaan dari pusat,” Beber Hendro.

Oleh karena itu, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu berharap, agar pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum penambang berinisial Alx.

Hendro juga mendesak penambang ilegal di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara segera ditindak tegas.

“Jadi harapan kami, agar Alx ini segera ditangkap dan diperiksa terkait dugaan penambangan ilegal di eks IUP PT Hafar Indotech di Blok Mandiodo, Konawe Utara,” Pungkasnya. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WITA

PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:00 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WITA

Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!