[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Dalam pertandingan Sepak Bola Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022 antara Tim Sumatera Utara Vs Jawa Tengah 1 dengan Skor 0-2 yang dilaksanakan bertempat di Lapangan Djarot Sumatmo Pusdik Armed Cimahi Jawa Barat, Selasa (11/10/2022).
Pada pelaksanaan pertandingan tersebut yang pencetak Gol pada pertandingan antara Sumatera Utara Vs Sulawesi Tengah pada Babak pertama yang dicetak oleh M. Hikmal Akbar, pada menit ke 15 dan pada Babak ke dua juga yang dicetak oleh Muhammad Alfarizi Sarija, pada menit ke 33.
Untuk nama Pelatih Bapak Abdul Rahman Marasabessy. Tim binaan Korem 022/PT yang mewakili Sumut di tingkat Nasional, Tim terbaik turnamen pencarian bakat pemain sepak bola antar Pondok Pesantren (Ponpes) dalam rangka memperebutkan Piala KASAD Liga Santri PSSI 2022 tingkat Nasional.
Ditempat terpisah, Danrem 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Luqman Arief, S.I.P., mengatakan, kemenangan yang diperoleh dari masing-masing perwakilan kali ini, untuk mampu menduduki klasemen juara grup.
“Harapan kita kedepan Tim Sumut bisa unggul sehingga dapat melaju ke babak berikutnya,” ujar Kolonel Inf Luqman Arief.
Namun demikian, Danrem mengharapkan untuk adik-adik jangan berkecil hati, adik-adik masih mempunyai kesempatan bermain sepak bola kembali pada babak selanjutnya.
“Kekalahan kali ini sebagai batu loncatan, waktu yang ada agar dimanfaatkan untuk evaluasi dan memperbaiki diri sehingga akan lebih siap nanti pada pertandingan babak selanjutnya, untuk itu kita lebih meningkatkan kemampuan fisik dan juga tehnik dalam permainan bola kaki ini, dengan harapan kita bisa ikut babak selanjutnya,” Harapnya.
Lebih lanjut Danrem mengatakan tim sudah bagus, ia yakin kondisi santri pada prinsipnya semua sama dengan kalian jangan takut artinya bagaimana cara kalian mengendalikan diri.
“Saya ingatkan jangan kalian bermain curang, saya berharap kalian bertanding dengan elegan, atur kembali strategi yang bagus untuk pertandingan selanjutnya,” tegas Danrem. (**)
Laporan : S. Hadi Purba