[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE SELATAN, KROSCEK.NET – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan pembiayaan yang disiapkan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional adalah dana yang diberikan oleh pemerintah guna menangani dampak Covid-19 baik di kesehatan maupun perekonomian. Prioritas dana PEN disalurkan bagi tenaga kesehatan, seperti upgrade fasilitas Rumah Sakit, menyediakan APD, ventilator dan test kit.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) Karmin, SH, menerima sejumlah keluhan para kontraktor pemegang kontrak diberbagai jenis pekerjaan yang saat ini pihak rekanan sudah dalam tahap pelaksanaan pekerjaan fisik.
“Sejumlah rekanan ini menyampaikan kekesalan dan kehawatiran mereka tentang pekerjaan yang mereka saat ini sedang kerjakan (berjalan). Pasalnya, hingga sampai saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) belum juga merealisasikan anggaran uang muka atau modal kerja awal sesuai ketentuan kontrak,” Ungkap Karmin, Rabu (10/08/2022).
Munurut Karmin, dana PEN diberikan guna membantu masyarakat yang terimbas PSBB, yakni lewat seperangkat perlindungan sosial yang baru, seperti program keluarga harapan, kartu sembako, listrik gratis untuk pelanggan 450 watt dan subsidi listrik 50% pada pelanggan 900 watt.
“Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang nafas’ UMKM berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” Jelasnya.
Gubernur LIRA Sultra itu juga menjelaskan, bahwa salah satu perusahaan pemegang kontrak pekerjaan kontruksi gedung juga menyampaikan kekesalannya pada DPW LIRA Sultra.
“Mereka sudah mulai ragu dengan tidak adanya kejelasan tentang dana PEN, karena menduga jangan sampai mereka kerja pada akhirnya juga tidak bisa dibayarkan karena ketidakjelasan pihak keuangan dalam memberikan informasi kapan bisa di cairkan uang muka atau modal kerja,” Cetus Karmin.
“Kepala BPKAD Konsel, Najamuddin ketika di hubungi via telepon selulernya, beberapa kali untuk menkonfirmasi apa yang jadi keluhan para kontraktaktor namun tak mau berkomunikasi,” paparnya.
DPW LIRA Sultra dan DPD LIRA Konsel meminta Bupati Konsel bertanggungjawab anggaran dana PEN Konsel Rp 250 Miliar, hingga sampai saat ini belum direalisasikan pencairannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Sapriadi, ketika dihubungi vie telpon, membenar adanya keterlambatan proses anggaran PEN. Selaku pihak teknis kegiatan sudah memenuhi semua syarat-syarat tentang anggaran dana PEN.
“Bahkan beberapa Kontraktor sudah mengajukan surat resmi untuk meminta pihak kami, dalam hal pihak pertama dalam kontrak agar proses pekerjaan dulu dihentikan mengingat ketidak jelasaanya tentang dana PEN,” Jelas Sapriadi.
Sapriadi memberikan tanggapan pada DPW LIRA bahwa keluahan para rekanan (Kontraktor) sudah diteruskan ke BPKAD Konsel. Namun hingga saat ini belum ada jawaban apa yang menjadi kendala anggaran dana PEN. (**)
Laporan : Muhammad Sahrul