[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE SELATAN, KROSCEK.NET – Permandian Wisata yang terletak di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupatèn Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawèsi Tenggara (Sultra) adalah salasatu permandian pantai yang digemari oleh pengunjung sekitarnya, bahkan dari luar Konsel berdatangan disaat hari-hari besar lebaran maupun Tahun baru.
Kini permandian tersebut tinggal menjadi Kenangan bagi pengunjung setianya, mengapa demikian?.
Sebelum dipindah tangankan atau di jual kepada pihak orang lain atau pihak kedua, permandian tersebut aman-aman saja, setelah terjadi jual beli antara pemilik pertama terjadilah penutupan jalan.
Pemilik lahan, Nilham saat di konfirmasi dari media ini, Rabu 3 Agustus 2022 menjelaskan, awal mula ia membeli lokasi tersebut dari keluarga Dg Masale seluas kurang lebih 2 ha dalam ukuran sertifikat.
Setelah di bangun, ditata dan dikelola untuk tempat wisata serta jual beli warga masyarakat lainnya yang ada di desa Torobulu, tiba-tiba muncul pemilik lahan lainnya dengan mengatasnamakan keluarga ibu Habiba.
“Bahwa lahan lokasi yang masuk ke area tempat Wisata tersebut atas nama pemilik Ibu Habiba Nenek dari Kamaruddin dan Haeruddin, sehingga itu kami adakan pertemuan melalui mediasi oleh pihak kepolisian Polsek Laeya, Ucap Nilham.
Menurutnya, ia mengklaim karena ada kelebihan dari luas sertifikat atas nama keluarga Dg Masale bahwa sudah diluar dari plot sertifikat yang ada, sehingga keluarga ibu Habiba menutup jalan yang masuk kepermandian Gelora Beach.
“Tapi itu semuanya kami sudah dudukan bersama, untuk mencari titik terangnya kita datangkan saja pihak BPN, sehingga saya ke kantor BPN Konsel dua kali berkunjung, dengan alasan pihak BPN kekurangan personil yang sebagiannya bertugas mengukur lahan di tempat lain, intinya kita tunggu saja pihak BPN baru kedua pihak sama-sama ke lokasi,” Terangnya.
Dua kali saya berkunjung, Lanjut Nilham, ke pihak BPN terakhir dua minggu yang lalu, sampai hari ini pihak BPN belum juga berkunjung ke lokasi tersebut.
Di tempat yang berbeda, dari pemilik lahan yang mengatasnamakan ibu Haena, Kamaruddin mengatakan, pihaknya membenarkan lahan permandian wisata Gelora Beach sudah dibeli oleh Saudara Nilham itu lokasi bersitifikat atas nama pemilik keluarga Dg Masale di Desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, itu benar.
“Hanya, itu lahan sudah melebihi dari luas yang ada di dalam sertifikat,dan itu sudah masuk di lahan nenek saya,” kata Kamaruddin.
“Saya minta diatur saja dengan baik, mari kita dudukan bersama melalui mufakat antara Saudara Nilham sebagai pemilik kedua dari lahan atau lokasi Wisata atas nama keluarga Dg Masale, disaat pertemuan pertama Saudara Nilham sepakat agar lokasi tersebut diolah bersama,” paparnya.
Berselang waktu kemudian, Kamaruddin pemilik kedua atas hak alas tanah, menagih janji komitmen yang telah disepakati secara seksama.
“Nilham seakan akan tidak menyepakati lagi atas komitmen kerjasama yang telah disepakati sehingga saya mengambil keputusan menutup Jalan masuk ke permandian Wisata Gerora Beach tersebut sejak Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah bulan lalu 2022,” tegas Kamaruddin. (**)
Laporan : Irmayanti Daud