Siasat Korporasi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Konawe Utara

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 05:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Unjuk Rasa (Unras) Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) di kantor PT Antam Tbk Konawe Utara dan DPRD Sultra. (*Ist/KR)

Aksi Unjuk Rasa (Unras) Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) di kantor PT Antam Tbk Konawe Utara dan DPRD Sultra. (*Ist/KR)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) melakukan Aksi unjuk rasa (Unras) Terkait polemik yang terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, Pasalnya dinilai aktivitas pertambangan yang terjadi di blok mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menimbulkan dampak negatif muncul kerusakan, degradasi, dan eksploitasi lingkungan kawasan hutan.

Jenderal Lapangan Aksi FPMKU, Anto Madusila meminta kepada pihak DPRD Sultra segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) Inspeksi Mendadak (Sidak) polemik PT Antam Tbk terus dipresur oleh DPRD sesuai hasil pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa 17 April 2022 kemarin.

“Pelakunya masih melakukan berbagai siasat untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak sesuai aturan. Perambahan kawasan hutan, dan membawai atas nama pribadi untuk melakukan proses penambangan ilegal yang notabene bermodus pemberdayaan masyarakat lingkar tambang,” Ucap Anto kepada Kroscek.net, Jumat (27/05/2022).

Baca Juga :  DPD RI Umar Bonte Desak Bupati dan APH Atensi Video Provokasi ASN di Morowali

Anto Madusila yang merupakan Jenderal Lapangan pada aksi jilid 5 (lima) terkait persoalan dugaan penambangan ilegal di blok mandiodo mengungkap sejumlah modus terkait dengan adanya aktivitas pertambangan yang seakan dilakukan pembiaran begitu saja.

“Karena lemahnya penegakan hukum kepada aktivitas ini, serta adanya kepentingan mencari keuntungan yang digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan,” Jelasnya.

Dugaan Pertambangan ilegal di blok mandiodo bukan hanya dari aktivitas seseorang atau sekelompok orang yang melakukan pertambangan di suatu tempat tanpa izin, namun juga aktivitas korporasi yang melakukan penambangan melampaui izin yang telah diberikan pada IUP PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara.

Baca Juga :  Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro 'Home Industry'

Ia pun kemudian mengungkap adanya modus yang digunakan dalam melancarkan aktivitas tambang ilegal di blok mandiodo, seperti berlindung dibalik isu masyarakat yang menambang adalah rakyat yang ‘mencari penghidupan’ yang ‘harus dilindungi’ sehingga memaksa pemerintah berhadapan langsung dengan rakyatnya.

“Apa yang terjadi di lokasi penambangan saat ini, banyaknya kontraktor mining dari PT Antam Tbk telah melakukan aktivitas pertambangan yang tak sesuai jumlah RKAB dan melakukan aktivitas di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL), diketahui PT Antam Tbk, saat ini tidak memiliki IPPKH, dan tentunya berbagai aturan yang telah di halalkan,” Tegasnya.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aswandi, mengatakan kepada massa Aksi menyampaikan untuk tetap sabar dan menunggu jadwal dari DPRD Sultra, segera melakukan sidak dan apabila di temui di lapangan ada hal-hal yang sesuai penyampaian dari aspirator dilakukan penindakan.

“Kami akan membentuk pansus serta mendalami persoalan ini sesuai data beberapa bukti yang kawan-kawan massa aksi pegang. Kemudian dari pada itu untuk saat ini kami akan melakukan penjadwalan,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!