Ada Polemik Seleksi Sekda Kendari, Sulkarnain Desak KASN Bertindak

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulkarnain.

Sulkarnain.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Dugaan diloloskannya Bakal Calon (Balon) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak memenuhi syarat kembali menuai sorotan dari eks. Ketum HMI Cabang Kendari.

Dalam siaran persnya, Sulkarnain mengatakan, bahwa seleksi sekda kota kendari semestinya dilakukam secara terbuka serta jujur dan adil (jurdil) tanpa ada upaya untuk melakukan kecurangan.

“Saya melihat dalam seleksi sekda kendari ini pansel lakukan pelanggaran, ini sangat terang,” Kata sulkarnain melalui siaran persnya, Jumat (20/05/2022).

Baca Juga :  Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Ketum HMI Periode 2019-2020 itu mengungkapkan, bahwa terkait persyaratan teknis semestinya dilakukan secara konstitusional yang harusnya tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan.

“Mestinya dalam seleksi ini pihak panitia tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan, nda boleh menambah nambah aturan atau mengurangi,” Ungkapnya.

Pria yang akrab di sapa sul itu membeberkan bahwa sebenarnya ada banyak calon yang ingin mendaftarkan dirinya pada seleksi sekda kendari itu, namun karena adanya salah satu poin di persyaratan umum yang mengharuskan calon peserta mendapat persetujuan atau rekomendasi dari PPK sehingga dirinya menilai disitulah celah untuk mencurangi kompetitor lain.

Baca Juga :  Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

“Sebenarnya ada banyak calon kompetitor yang mau daftar sebagai calon sekda kendari, tapi tidak di kasi rekomendasi sama PPK. Yang dapat rekom itu hanya 7 orang, dan yang di loloskan 3 orang, hanya 1 yang memenuhi syarat 2 orang lainnya tidak memenuhi syarat, berarti ini kan pelanggaran tidak memenuhi syarat di loloskan, sebenarnya siapa PPK itu? ” Tanya sul dengan ekspresi keheranan.

Pihaknya berharap KASN benar benar melakukan evaluasi pada panitia seleksi dan menganulir Pengumuman No. 22/P/2022 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah kota kendari tahun 2022.

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Optimalisasi PAD demi Kemandirian Pembangunan

“Kami harap KASN benar benar evaluasi panitia seleksi dan menolak hasil pengumuman timsel karna calon yang diloloskan tidak sesuai permenpan,” pungkasnya.

Pihaknya bakal menggelar demonstrasi di KASN dan melaporkan di kementrian dalam negeri agar dilakukan penindakan. “Kami akan demonstrasi di KASN dan Melaporkan pada kemendagri biar ada efek jera,” tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau
Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa
Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman
Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda
Asera Buka Lahan Baru, Camat Aswar: Jangan Ada Lahan Nganggur, Harus Menanam
Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan
Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Senin, 3 November 2025 - 13:21 WITA

Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WITA

Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:09 WITA

Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:48 WITA

Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!