[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KOLAKA TIMUR, KROSCEK.NET – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendramatisir temuan palsu di Desa Watupute, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan melaporkan di Asosiasi Pemerhati Hukum Kabupaten Kolaka dan tembusan Tipikor Kolaka serta Kejaksaan Negeri Kolaka.
Salah seorang masyarakat Desa Watupute, Siwas penerima program Bedah Rumah bersumber anggaran Tahun 2020 rumah itu yang di permasalahkan oleh LSM sekaligus menghasut pemilik rumah saudara Siwas untuk melaporkan Kepala Desa Watupute, bahwa rumah tersebut diatas tidak layak huni sementara program Bedah rumah tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur dan telah dihuni kurang lebih dua tahun.
Atas perbuatan yang tidak menyenangkan ini Kepala Desa Watupute berencana melaporkan persoalan ini kepada pihak penegak hukum, apalagi LSM tersebut diatas pernah mengatakan dirumah saudara Siwas berencana untuk memenjarakan Kepala Desa Watupute, Mugni, yang tidak punya kesalahan yang jelas.
Oknum LSM tersebut sebelum pecah kongsi dengan Kepala Desa Watupute sering berkunjung kerumah Kepala Desa Watupute dengan tujuan meminta uang dan itu bukan hanya sekali melainkan hampir setiap bulan datang di kediaman Kepala Desa Watupute.
Setelah tidak digubris baru turun kelapangan mencari – cari kesalahan Kepala Desa dengan mencari Data dari masyarakat setempat, perbuatan tersebut diatas sangat tidak terpuji bahkan meresahkan masyarakat Desa Watupute, sangat ironis mencari kesalahan dengan orang yang tidak bersalah.
Kepala Desa Watupute, Mugni yang diwawancara dengan awak media ini mengatakan bahwa apa yang menjadi isi laporan tersebut diatas semua fiktif sebab pekerjaan saya telah diperiksa oleh BPKP dan INSPEKTORAT Kabupaten Kolaka Timur sehingga laporan pertanggungjawaban saya bukan LPJ fiktif.
“Menyikapi tentang laporan LSM tersebut saya siap berproses sebab saya merasa tidak bersalah melainkan semua pekerjaan saya di Desa Watupute ini tidak ada yang fiktif,” Jelas Mugni, Jumat (13/05/2022).
“Insya Allah minggu depan ini saya laporkan masalah ini di penyidik Polres Kolaka,” Paparnya. (**)
Laporan : Yun Ricky Refli Paat