Oknum Camat di Banyuasin Diduga Lakukan Penipuan Kepada Sejumlah Kades

- Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dijumpai awak media, oknum camat bertugas di Kabupaten Banyuasin yang diduga melakukan penipuan kepada sejumlah kades. (*Ist)

Dijumpai awak media, oknum camat bertugas di Kabupaten Banyuasin yang diduga melakukan penipuan kepada sejumlah kades. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

BANYUASIN, KROSCEK.NET – Pemberian uang pelicin atau uang suap untuk penyelengara negara bukanlah hal yang baru. Sistem pelayanan publik yang memburuk dan bertele-tele membuat praktek haram itu semakin menjamur.

Sistem yang telah berkembang kadang membuat orang tak ada pilihan untuk tidak memberikan uang pelicin.

Seperti yang dilakukan oknum camat di Kabupaten Banyuasin, meminta sejumlah uang kepada kepala desa (kades) dengan mengatasnamakan program pemerintah pusat melalui kementerian pada program PTSL.

Disinyalir salah satu oknum camat di wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terindikasi melakukan penipuan dengan mengatasnamakan bantuan Negara. Minggu, (24/04/2022).

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil di himpun awak media, korban mengindikasikan bahwa oknum camat tersebut telah melakukan penyalahgunaan tugas dan wewenang/jabatan kearah tindak pidana.

Ironis, setelah meraup dana dengan dalil pelicin itu, sejak 2019 lalu hingga saat ini, jelang tiga tahun janji bodong program PLTS tak kunjung terealisasikan.

Diketahui melalui informasi beredar dan terhimpun, korban 11 desa dan 1 kelurahan di wilayah tugas oknum camat itu. Selaku pimpinan kecamatan, sebagai perpanjangan tangan bupati mestinya memberi contoh yang bijak dan memberi informasi yang absah serta akuntabel.

Bukan justru lakukan pendoktringan kepada bawahan yang saat itu bakal mengikuti ajang pesta demokrasi Pilkades 2019 dengan memberikan informasi pembohongan bahwa di waktu bertepatan negara melalui kementrian ESDM sedang merealisasi program berkonsepkan Indonesia terang dalam bentuk pengadaan lampu jalan di 400 titik yang ada 11 desa dan 1 kelurahan.

Miris, dimana saat itu oknum camat kemudian mengimbuhkan ke para kades yang saat itu masih berstatus Cakades, memberi informatip bahwa para cakades bisa memanfaat kan momen sebagai bahan kampanye. Namun, dengan syarat para Cakades harus menebus dengan sejumlah dana berpariatif agar modus program PLTS itu bisa terealisasi.

Alih-alih, sejumlah dana yang diterima menyimpulkan sebuah kejanggalan dimana hingga detik ini sesuai hasil penghimpunan data wartawan, menemui oknum camat tersebut (22 April 2022) disalah satu tempat.

Membenarkan program itu belum terealisasi, dengan kata lain bahwa oknum camat tersebut terkesan melakukan dugaan penipuan dan penggelapan diatas jabatan yang di embannya.

Informasi yang juga dihimpun wartawan kebeberapa kades diduga korban penipuan bermodus program PLTS dengan mengatasnamakan program negara, menceritakan sejumlah uang pelicin untuk projeck indonesia terang yang membawa nama projeck dari kementrian pemasangan lampu jalan program indonesia terang PLTS (PJU-TS).

Sebanyak 400 titik di areal 11 desa dan 1 kelurahan wilayah kecamatan dibawah pimpinan camat tersebut . Teristimasi kisaran enam puluh juta rupiah diberikan melalui oknum camat ke inisial perusahaan cv. Cjp dari tahun 2019 tertanggal pemberian yaitu 12 desember waktu lalu.

Sejumlah Korban berharap, jika program tersebut benar merupakan program pemerintah pusat dan bukan program bodong, agar pihak camat segera merealisasi. Dan kalaupun tidak bisa di realisasikan, korban meminta agar uang tersebut dapat dikembalikan.

Tak hanya itu, Jika permasalahan ini tak kunjung penyelesaian, dalam waktu dekat akan di lakukan pelaporan resmi oleh beberapa ormas dan lembaga media ke pihak aparat penegak hukum. (*Rul/A)


 

Berita Terkait

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen
Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045
Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat
DPRD Sultra: Nelayan Wakatobi Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton di Kampung Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:46 WITA

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:02 WITA

Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:19 WITA

Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!