Komando Sultra Tantang Inspektur Tambang Tindak PT Aura Cruiserindo

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alki Sanagri.

Alki Sanagri.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Korps Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membeberkan dugaan tanpa mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang dilakukan PT Aura Cruiserindo (ACI) didalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Riota Jaya Lestari (RJL) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Presidium Komando Sultra, Alki Sanagri membeberkan bahwa Pimpinan PT Riota Jaya Lestari yang berlokasi di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, telah mengizinkan PT Aura Cruiserindo leluasa melakukan penambangan di IUP yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan.

“Mestinya Pimpinan PT. Riota tidak mengizinkan mereka lakukan Jasa Penambangan didalam IUPnya karena kami duga PT. ACI belum memiliki dokumen lengkap sebagaimana yang di atur dalam UU Minerba,” ucap Alki. Selasa (18/04/2022).

Alki mengungkapkan terkait hubungan kekeluargaan antara kedua pimpinan perusahaan yang sangat dekat sehingga dirinya menduga ada nepotisme dalam pemberian SPK walaupun perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat.

“Mungkin karena ke dua pimpinan perusahaan ini adalah saudara sehingga mereka leluasa lakukan kerja sama walau PT. ACI tidak punya dokumen lengkap” Ungkapnya.

Pihaknya berharap agar Inspektur tambang tidak diam saja dan segera lakukan penindakan terhadap pemilik IUP dan Kontraktor mining yang melakukan kegiatan.

“Kami harap ini segera dilakukan penindakan oleh inspektur tambang, saya kira ini juga menjadi tugas pokok mereka” Tambahnya.

Pihaknya akan melakukan demonstrasi dan melaporkan pembiaran yang dulakukan inspektur tambang jika kegiatan tersebut tidak segera di berhentikan.

“Kami akan lakukan demonstrasi kalau ini tidak cepat di tindak dan laporkan inspektur tambang yang lakukan pembiaran,” Pungkasnya. (**)


Writer : Iksal Hatta
Publisher : Julfian

 

 

Berita Terkait

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!
Pembentukan Tim Terpadu di Konawe Selatan Tanpa Rakyat = Solusi Palsu
Longsor dan Konflik Lahan Ancam Warga, Rumah dan Fasilitas Umum Masuk dalam IUP
PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:24 WITA

Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:09 WITA

PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!