Kepala BKAD Optimis Pemkab Konut Mampu Raih WTP Kelima Kalinya - https://kroscek.co.id/

Kepala BKAD Optimis Pemkab Konut Mampu Raih WTP Kelima Kalinya

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKAD Konut, Ir. Marthen Minggu.

Kepala BKAD Konut, Ir. Marthen Minggu.

Konawe Utara, Kroscek.net – Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Marthen Minggu optimis wilayahnya mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Keyakinannya itu bukan tanpa alasan, melihat segala proses laporan adminstrasi keuangan di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, dapat dituntaskan sesuai tahapan.

Tak hanya itu, laporan realisasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tentunya kita bersyukur karena semua dinas berperan aktif dan bekerja sama dengan baik, menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan selama pemeriksaan dari pihak BPK,” kata Marthen Minggu dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga :  Exit Meeting BPK Dijadwalkan 19 Februari, BKAD Konut: Tahapan Audit Masih Pendahuluan

Mantan Kepala Inspektorat Konut ini menyampaikan, saat ini pemeriksaan terinci realisasi anggaran dan kegiatan dari BPK RI cabang Sultra masih berlangsung.

Sementara, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 telah diserahkan langsung ke Kantor BPK RI Cabang Sultra oleh Bupati Konut, Ruksamin didampingi Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda.

“Untuk LKPD 2021, Pemkab Konut mendapat apresiasi dari BPK karena realisasinya lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Ini artinya, dalam pelaporan dan pengelolaan anggaran kami tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga :  19 Tahun Konawe Utara: Menguatkan Identitas, Menggapai Masa Depan

Diketahui, kepemimpinan Ruksamin sebagai Bupati Konut sejak 2016 lalu, mengamanahkan jabatan Kepala Keuangan Daerah kepada Marthen Minggu. Hasilnya, pengelolaan anggaran lebih baik dan maju. Terbukti penghargaan WTP dari BPK RI dapat diraih selama empat tahun berturut-turut.

Padahal, sebelumnya Pemkab Konut mempunyai catatan merah dari BPK, dimana sering memperoleh disclaimer akibat banyaknya temuan pelanggaran, dalam realisasi dana negara itu.

Namun, setelah Bumi Oheo itu dinahkodai Ruksamin hingga 2 periode ini, pengelolaan keuangan daerah berjalan baik tanpa ada kepentingan politik dan lainnya.

Realisasi gaji, TPP, tunjangan, insentif dan SPPD pegawai terbayarkan tepat waktu. Bahkan Pemkab Konut tiap tahunnya memperoleh kelebihan Silva sekira Rp30 miliar. (**)

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

 

Berita Terkait

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru
Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan
Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan
Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030
Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030
Respon Arahan Ridwan Bae, Bupati Ikbar Percepat Langkah Strategis Kawal Infrastruktur Konut

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:11 WITA

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:18 WITA

Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:19 WITA

Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:54 WITA

Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!