[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE SELATAN, KROSCEK.NET – Banyak hal yang bisa dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai entitas usaha. Kendala legalitas yang selama ini membatasi ruang gerak BUMDes telah terselesaikan. Dengan demikian, kian banyak peluang kerja sama yang bisa dilakukan oleh BUMDes dengan entitas usaha lainnya.
Kepala Desa Tolihe, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Waminarsih, mengklarifikasi atas Tudingan dugaan monopoli pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Isi ulang Tabung Gas Elpiji dan Sarana Produksi (Saprodi).
Dana desa tolihe selama ini dimanfaatkan untuk mendirikan badan usaha milik desa, guna mendorong perekonomian masyarakat desa tolihe. Menurut Waminarsih, bahwa sistem pengelolaan dan penggunaan dan Bumdes tahun 2016 hingga 2017 diluar dari kewenangan selaku kepala desa Tolihe. Sebab, dirinya dilantik sebagai kepala desa pada tahun 2018.
“Penyertaan modal usaha Bumdes dimulai sajak tahun 2016 dengan anggaran 54 juta, kemudian ditahun 2017 sebanyak 64 juta. Sementara saya dilantik pada tahun 2018. Saya tidak terlibat dengan penyertaan dana BUMDes tahun itu,” Ungkap Waminarsih kepada awak media. Sabtu, (02/04/2022).
Pihaknya mengaku merasa tidak melakukan hal diluar dari mekanisme, menurutnya apa yang dilakukan saat ini sudah sesuai prosedur. Dan terpenting BUMDes-nya memenuhi beberapa catatan. Pertama terukur akuntabilitas. “Jangan sampai tanpa pengawasan karena menjadi tanggung jawab kepala desa,” tuturnya.
Namun demikian, Waminarsih memaparkan tetap harus melakukan pembinaan dan monitoring terkait pengelolaannya. Dengan memberi kesempatan selama tiga tahun untuk memperbaiki pengelolaan bumdes. Setelah melihat pengelolaannya tidak efektif, kami sepakat untuk menarik tabung gas tersebut.
“Setelah kami melakukan musyawarah muafakat, dan telah disepakati untuk menghentikan pengelolaan Bumdes isi ulang tabung gas. Sebab, pemerintah desa tolihe menyimpulkan, pengelolaannya sudah tidak efektif dan mandek. Saat ini pemdes tolihe fokus ke Bumdes pengelolaan Saprodi,” Jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah desa bersama seluruh aparatur dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) LPM, Pengurus Bumdes Tolihe menggelar rapat evaluasi laporan pertanggung jawaban pengelolaan Bumdes. Dari hasil rapat tersebut, disepakati untuk dilakukan pergantian kepengurusan Bumdes.
“Kami sudah menggelar rapat evaluasi pengelolaan dana bumdes yang dihadiri bersama unsur pemerintahan dan seluruh masyarakat, serta melahirkan keputusan pergantian Ketua Bumdes lama, Muh. Haerun, digantikan kepada Andrey, bersama pergantian sekretaris dan bendahara,” Pungkasnya. (**)
Laporan: Dedi Wardani
Editor: Muh. Sahrul