Komplit Sultra Desak PT Antam Tbk Laporkan PT LAM dan TPI ke APH

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komplit Sultra, Andi Arman.

Ketua Komplit Sultra, Andi Arman.

Konawe Utara, Kroscek.net – Kabupaten Konawe Utara (Konut), menjadi primadona bagi investor di sektor pertambangan, karena cadangan ore nikelnya yang begitu melimpah.

Bahkan wilayah berjulukan Bumi Oheo ini, disebut-sebut menjadi titik dengan cadangan ore nikel terbesar di Indonesia, bahkan di lingkup internasional.

Kekayaan sumber daya alam (SDA) Konawe utara, baru-baru ini sangat hangat diperbincangkan, tentang pengklaiman kembali WIUP OP PT Antam Tbk yang berlokasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe.

Hal ini begitu hangat, dengan menangnya PT. Antam Tbk atas 11 WIUP yang bersengketa, dituangkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) No. 225 Tahun 2014. Tetapi menangnya PT. ANTAM Tbk dalam putusan tersebut, banyak kejanggalan, bahkan belum adanya perintah Eksekusi.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Sejak kembalinya PT. ANTAM Tbk di Blok Mandiodo, tercatat bulan Oktober 2021 kemarin, ada peristiwa di luar akal publik yakni banyak perusahaan yang diduga mengaku-ngaku sebagai pemenang kontrak tender, sebut saja PT. Lawu Agung Mining (LAM) dan PT. Trimegah Pasifik Indonusantara (TPI).

Bahkan dengan pengakuan tersebut, banyak aktivitas yang terjadi di konsesi WIUP Antam Tbk. Lebih ironisnya lagi, terjadi perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di WIUP PT. ANTAM Tbk.

Sehingga ada indikasi, diduga memberikan dampak lingkungan sangat buruk yakni tercemarnya sumber mata air warga, di sekitaran areal perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tersebut.

Baca Juga :  Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Dilansir dari sumber Suryametro.id, Dirut. PT. ANTAM Tbk. Nicolas D. Carter menegaskan akan melaporkan PT. TPI, PT. LAM dan Aceng Surahman karena telah melakukan penambangan, di kawasan IUP OP PT. ANTAM Tbk tanpa melalui kerjasama.

Menanggapi pernyataan Dirut PT. Antam, Ketua Komunitas Peduli Lingkungan dan Pertambangan (Komplit) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Arman Manggabarani angkat suara. “Saya sebagai pribumi lokal Kabupaten Konawe Utara membenarkan adanya aktivitas yang di lakukan oleh PT. LAM dan PT. TPI,” ucapnya.

PT. TPI bahkan melakukan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah eks WIUP PT. KMS 27. Dari aktivitas ini, ada indikasi dugaan memberikan dampak lingkungan yang begitu buruk, seperti tercemarnya mata air di desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Menurut Andi Arman, PT. Antam Tbk sebagai pemilik IUP, seharusnya segera melaporkan PT. LAM dan TPI kepada aparat penegak hukum (APH). Apalagi menurut keterangan Dirut PT. Antam Tbk, kedua perusahaan tersebut melakukan aktivitas penambangan tanpa menggunakan kontrak kerja sama terlebih dahulu.

“Itu sangat tidak sesuai dengan prosedural yang berlaku. Terkait dengan Perambahan kawasan HPT, apabila tidak terporeses kepada pihak APH, maka kami akan melakukan aksi terhadap pelanggaran yang terjadi,” tutupnya. (**)


 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!