Bupati Konut Terbitkan Surat Edaran Cegah ASN Memeras - https://kroscek.co.id/

Bupati Konut Terbitkan Surat Edaran Cegah ASN Memeras

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelumnya menemukan adanya pelanggaran, dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).

Kepala BPKP Sultra kemudian mengeluarkan Surat Nomor: S-301/PW20/3/2022, perigal adanya oknum tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan Pemkab Konut, dalam hal ni bupati, Wabup, Sekda, Kepala OPD, dan Kabag.

Baca Juga :  Dari Otomotif ke Kepemudaan, IMI Konawe Utara Dukung Sinergi Karang Taruna

Menanggapi hal ini, Bupati Konut, Ruksamin menerbitkan Surat Edaran Nomor: 130/842 tentang Klarifikasi dan Penjelasan Atas Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab dan Mengatasnamakan Pemda Konut.

Dalam surat itu, Bupati Konut menyampaikan tiga hal. Pertama, seluruh pejabat dan segenap ASN dan P3K pada Pemda Konut, tidak diperkenankan dan dilarang untuk melakukan upaya meminta, memaksa, dan atau memeras segala sesuatu yang bernilai uang dan fasilitas dalam setiap penugasan dan atau hubungan kedinasan lainnya.

Baca Juga :  Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Kedua, tidak melayani permintaan oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut yang tidak jelas penugasannya.

Poin ketiga, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut dan dicurigai melakukan tindak dan atau perbuatan yang dilarang sebagaimana tersebut di atas, agar segera melaporkan atau menghubungi Pemda Konut atau Pejabat Inspektorat Daerah Konut yakni saudara Amrun, S.P., M.M, nomor telepon 081245699744 atau Yuliatin, 085239733709.

Baca Juga :  Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih,” tutup Ruksamin. (*Mal/A)


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!