Akhir Penantian Panjang! Ini Jadwal Penerimaan SK PPPK Tahap I Konawe Utara

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, saat memberikan keterangan Pers-nya soal PPPK Konawe Utara, Rabu (23/07/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, saat memberikan keterangan Pers-nya soal PPPK Konawe Utara, Rabu (23/07/2025).

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) memastikan bahwa penetapan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut akan mulai berlaku per 1 Oktober 2025.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., sebagai tindak lanjut dari hasil konsultasi resmi Pemkab Konut di Kementerian PAN-RB dan BKN RI.

Dalam keterangannya, Sekda menjelaskan bahwa jadwal penetapan PPPK tersebut telah menjadi ketetapan nasional, sehingga tidak dapat diubah oleh kebijakan lokal.

Pemerintah pusat, melalui BKN, telah menetapkan bahwa peserta yang lulus tahap I dalam skema R1, R2, dan R3 akan ditetapkan secara Nasional dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pada 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Abuhaera Tinjau Listrik Raksasa di Ujung Oheo, Percepatan Pasokan Energi Konawe Utara

“Kebijakan ini berlaku secara Nasional. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi Konawe Utara. SK PPPK bagi peserta yang lolos tahap I, akan ditetapkan mulai 1 Oktober,” tegas Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., kepada awak media, Rabu (23/07/2025).

Meski demikian, terdapat dinamika di lapangan terkait peserta di luar kategori R1–R3 yang kini disebut sebagai R4, masuk Tahap II (Mengisi kekosongan Kuota).

Mereka merupakan para tenaga honorer yang memiliki surat pengabdian namun tidak tercatat dalam database resmi BKN. Menurut Sekda, keberadaan kategori ini belum memiliki payung hukum yang sah, sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.

“Perlu dipahami, kebijakan pusat belum mengatur soal R4. Jika dipaksakan tanpa dasar hukum yang jelas, maka bisa menimbulkan masalah hukum dan administrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga

Salah satu tantangan besar yang dihadapi Pemkab Konawe Utara dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer menjadi PPPK adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Menurut Sekda, setelah pengangkatan dari 900 PPPK sebelumnya, komposisi belanja pegawai telah melebihi 30% dari APBD, melampaui batas maksimal sesuai aturan nasional.

“Kalau terus ditambah tanpa kendali, belanja pembangunan dan pelayanan publik bisa terganggu. Kita harus hati-hati agar tidak terjebak pada kebijakan populis yang merugikan masyarakat,” katanya.

Dr. Safruddin juga mengimbau kepada para tenaga honorer yang belum terakomodir untuk tetap bersabar dan mengikuti proses yang berlaku.

Baca Juga :  KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Ia menegaskan bahwa semua keputusan daerah harus merujuk pada regulasi nasional agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum dan anggaran di kemudian hari.

“Kita semua ingin tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapat pengakuan yang layak. Namun proses itu harus mengikuti jalur hukum yang sah. Jangan sampai semangat memperjuangkan hak justru mengorbankan legalitas,” tandasnya.

Pemkab Konawe Utara menegaskan bahwa penetapan SK PPPK akan berlaku per 1 Oktober 2025, sesuai jadwal nasional. Sementara itu, soal terkait peserta R4 masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah dituntut bijak dalam mengambil kebijakan yang berpihak kepada rakyat, namun tetap patuh pada regulasi dan kemampuan fiskal yang tersedia. (**)


Laporan :  Muh. Sahrul

Berita Terkait

Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Bupati Ikbar: Wonua Oheo Festival Wujud Cinta Alam, Seni, dan Budaya Konawe Utara

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:43 WITA

Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:37 WITA

Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:55 WITA

Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:23 WITA

Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., bersama jajaran pemerintah daerah, menyampaikan belasungkawa dan doa di rumah duka Kepala Dinas Perikanan Konawe Utara yang berpulang, Jumat (24/10/2025). Suasana haru menyelimuti prosesi takziah yang dihadiri keluarga, kerabat, dan rekan sejawat almarhum.

Pemerintah

Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Minggu, 26 Okt 2025 - 19:55 WITA

error: Dilarang Copy Paste!