Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Banjir yang terus terjadi di Konawe Utara bukan lagi kejadian alam biasa, tetapi akibat dari eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali. Pengerukan gunung, deforestasi, dan sedimentasi sungai akibat aktivitas tambang telah memperburuk kondisi daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara seharusnya memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan dan pengawasan tambang di wilayahnya. Sebab, kabupaten adalah pemerintahan terdekat dengan masyarakat dan lebih memahami kondisi lapangan.

Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batubara (Minerba), kewenangan pertambangan lebih dipusatkan di pemerintah pusat dan provinsi, baik teguran ataupun penindakan tegas.

Sorotan ini menuai kritikan Anggota DPRD Konut, dari Partai Bulan Bintang (PBB) Konut, Fendrik, S.Kom, menurutnya mengapa kabupaten perlu terlibat lebih aktif? Sebab, dampak Langsung di daerah pemilik wilayah otonomi.

Baca Juga :  DPRD Konawe Utara Ajak Masyarakat Maknai Pengorbanan dan Keikhlasan Idul Adha

“Aktivitas pertambangan yang tak mengindahkan kaidah, sering kali menimbulkan dampak langsung seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur, dan konflik sosial. Kabupaten yang paling terkena dampaknya, tetapi kewenangannya justru dibatasi,” Tegas Fendrik. Jum’at, (07/02/2025).

Pemerintah Kabupaten lebih dekat dengan Masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat lokal seharusnya bisa lebih berperan dalam mengawasi, menindak pelanggaran, dan memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

“Minimnya Reklamasi Pasca Tambang, Seharusnya, setiap perusahaan tambang melakukan reklamasi dan penghijauan kembali, tetapi faktanya banyak yang mengabaikan kewajiban ini,” Jelasnya.

Tanah yang sudah digali dibiarkan begitu saja, kata Fendrik, sekarang memasuki musim hujan, akan memperparah erosi dan aliran air liar ke pemukiman warga. Bahkan, Bukit dan gunung yang dikeruk menyebabkan tanah longsor, memperburuk dampak banjir.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-79, Wakil Ketua II DPRD Konut: Polri Makin Dekat dan Melayani

“Aktivitas tambang yang menghancurkan kawasan hutan membuat tanah kehilangan daya serap air, sehingga air hujan langsung mengalir deras ke pemukiman warga dan sungai. Lalu pemerintah kabupaten Konut lah yang menanggung beban dan bencananya,” Terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Konut: Selamat HUT Polri ke-79, Terus Jadi Pelindung Rakyat

DPRD Konawe Utara mendesak pemerintah provinsi dan pusat untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan reklamasi.

“Perusahaan tambang yang terbukti menyebabkan pencemaran harus dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasi produksi ore nikel atau Kuota RKAB,” Pungkasnya.

Selama aktivitas tambang terus dibiarkan tanpa pengawasan dan reklamasi yang benar, banjir akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat Konawe Utara. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia
RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program
Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat
HUT Bhayangkara ke-79, Wakil Ketua II DPRD Konut: Polri Makin Dekat dan Melayani

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:23 WITA

Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WITA

DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:19 WITA

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:45 WITA

Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!