Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Banjir yang terus terjadi di Konawe Utara bukan lagi kejadian alam biasa, tetapi akibat dari eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali. Pengerukan gunung, deforestasi, dan sedimentasi sungai akibat aktivitas tambang telah memperburuk kondisi daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara seharusnya memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan dan pengawasan tambang di wilayahnya. Sebab, kabupaten adalah pemerintahan terdekat dengan masyarakat dan lebih memahami kondisi lapangan.

Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batubara (Minerba), kewenangan pertambangan lebih dipusatkan di pemerintah pusat dan provinsi, baik teguran ataupun penindakan tegas.

Sorotan ini menuai kritikan Anggota DPRD Konut, dari Partai Bulan Bintang (PBB) Konut, Fendrik, S.Kom, menurutnya mengapa kabupaten perlu terlibat lebih aktif? Sebab, dampak Langsung di daerah pemilik wilayah otonomi.

“Aktivitas pertambangan yang tak mengindahkan kaidah, sering kali menimbulkan dampak langsung seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur, dan konflik sosial. Kabupaten yang paling terkena dampaknya, tetapi kewenangannya justru dibatasi,” Tegas Fendrik. Jum’at, (07/02/2025).

Pemerintah Kabupaten lebih dekat dengan Masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat lokal seharusnya bisa lebih berperan dalam mengawasi, menindak pelanggaran, dan memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

“Minimnya Reklamasi Pasca Tambang, Seharusnya, setiap perusahaan tambang melakukan reklamasi dan penghijauan kembali, tetapi faktanya banyak yang mengabaikan kewajiban ini,” Jelasnya.

Tanah yang sudah digali dibiarkan begitu saja, kata Fendrik, sekarang memasuki musim hujan, akan memperparah erosi dan aliran air liar ke pemukiman warga. Bahkan, Bukit dan gunung yang dikeruk menyebabkan tanah longsor, memperburuk dampak banjir.

“Aktivitas tambang yang menghancurkan kawasan hutan membuat tanah kehilangan daya serap air, sehingga air hujan langsung mengalir deras ke pemukiman warga dan sungai. Lalu pemerintah kabupaten Konut lah yang menanggung beban dan bencananya,” Terangnya.

DPRD Konawe Utara mendesak pemerintah provinsi dan pusat untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan reklamasi.

“Perusahaan tambang yang terbukti menyebabkan pencemaran harus dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasi produksi ore nikel atau Kuota RKAB,” Pungkasnya.

Selama aktivitas tambang terus dibiarkan tanpa pengawasan dan reklamasi yang benar, banjir akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat Konawe Utara. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan
Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar
Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara
Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV, Konawe Utara Jadi Sampel
Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR
DPRD Ingatkan Kades di Konut: Prioritas Usulan Masyarakat, Bukan Program Dadakan
Pupuk Bersubsidi di Konawe Utara Perlu Pengawasan Ketat
DPRD Konawe Utara Minta Pengawasan Ketat Peredaran Pupuk Palsu

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:49 WITA

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:40 WITA

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WITA

Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:37 WITA

Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV, Konawe Utara Jadi Sampel

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WITA

Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!