Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Banjir yang terus terjadi di Konawe Utara bukan lagi kejadian alam biasa, tetapi akibat dari eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali. Pengerukan gunung, deforestasi, dan sedimentasi sungai akibat aktivitas tambang telah memperburuk kondisi daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara seharusnya memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan dan pengawasan tambang di wilayahnya. Sebab, kabupaten adalah pemerintahan terdekat dengan masyarakat dan lebih memahami kondisi lapangan.

Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batubara (Minerba), kewenangan pertambangan lebih dipusatkan di pemerintah pusat dan provinsi, baik teguran ataupun penindakan tegas.

Sorotan ini menuai kritikan Anggota DPRD Konut, dari Partai Bulan Bintang (PBB) Konut, Fendrik, S.Kom, menurutnya mengapa kabupaten perlu terlibat lebih aktif? Sebab, dampak Langsung di daerah pemilik wilayah otonomi.

Baca Juga :  DPRD Desak Audit, Transparansi PPPK Paruh Waktu Konut Harus Dijaga Integritasnya!

“Aktivitas pertambangan yang tak mengindahkan kaidah, sering kali menimbulkan dampak langsung seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur, dan konflik sosial. Kabupaten yang paling terkena dampaknya, tetapi kewenangannya justru dibatasi,” Tegas Fendrik. Jum’at, (07/02/2025).

Pemerintah Kabupaten lebih dekat dengan Masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat lokal seharusnya bisa lebih berperan dalam mengawasi, menindak pelanggaran, dan memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

“Minimnya Reklamasi Pasca Tambang, Seharusnya, setiap perusahaan tambang melakukan reklamasi dan penghijauan kembali, tetapi faktanya banyak yang mengabaikan kewajiban ini,” Jelasnya.

Tanah yang sudah digali dibiarkan begitu saja, kata Fendrik, sekarang memasuki musim hujan, akan memperparah erosi dan aliran air liar ke pemukiman warga. Bahkan, Bukit dan gunung yang dikeruk menyebabkan tanah longsor, memperburuk dampak banjir.

Baca Juga :  DPRD Desak Audit, Transparansi PPPK Paruh Waktu Konut Harus Dijaga Integritasnya!

“Aktivitas tambang yang menghancurkan kawasan hutan membuat tanah kehilangan daya serap air, sehingga air hujan langsung mengalir deras ke pemukiman warga dan sungai. Lalu pemerintah kabupaten Konut lah yang menanggung beban dan bencananya,” Terangnya.

Baca Juga :  Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara

DPRD Konawe Utara mendesak pemerintah provinsi dan pusat untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan reklamasi.

“Perusahaan tambang yang terbukti menyebabkan pencemaran harus dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasi produksi ore nikel atau Kuota RKAB,” Pungkasnya.

Selama aktivitas tambang terus dibiarkan tanpa pengawasan dan reklamasi yang benar, banjir akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat Konawe Utara. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Pengendara Honda PCX Tewas Gagal Salip Truk di Trans Sulawesi, Lembo Konawe Utara
Abdollah Tegaskan Isu Kebakaran BKAD Konut dan Penggeledahan KPU Tak Saling Berkaitan
Gedung Arsip BKAD Konut Terbakar: “Kertas Boleh Gosong, Integritas Jangan”
PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas
Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi
DPRD dan Pemkab Konut Sinergi Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Pembentukan Tim Terpadu di Konawe Selatan Tanpa Rakyat = Solusi Palsu

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Selasa, 23 September 2025 - 16:28 WITA

Abdollah Tegaskan Isu Kebakaran BKAD Konut dan Penggeledahan KPU Tak Saling Berkaitan

Selasa, 23 September 2025 - 15:06 WITA

Gedung Arsip BKAD Konut Terbakar: “Kertas Boleh Gosong, Integritas Jangan”

Minggu, 14 September 2025 - 19:59 WITA

PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:24 WITA

Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!