Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan - https://kroscek.co.id/

Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Banjir yang terus terjadi di Konawe Utara bukan lagi kejadian alam biasa, tetapi akibat dari eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali. Pengerukan gunung, deforestasi, dan sedimentasi sungai akibat aktivitas tambang telah memperburuk kondisi daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara seharusnya memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan dan pengawasan tambang di wilayahnya. Sebab, kabupaten adalah pemerintahan terdekat dengan masyarakat dan lebih memahami kondisi lapangan.

Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batubara (Minerba), kewenangan pertambangan lebih dipusatkan di pemerintah pusat dan provinsi, baik teguran ataupun penindakan tegas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan ini menuai kritikan Anggota DPRD Konut, dari Partai Bulan Bintang (PBB) Konut, Fendrik, S.Kom, menurutnya mengapa kabupaten perlu terlibat lebih aktif? Sebab, dampak Langsung di daerah pemilik wilayah otonomi.

Baca Juga :  Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN

“Aktivitas pertambangan yang tak mengindahkan kaidah, sering kali menimbulkan dampak langsung seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur, dan konflik sosial. Kabupaten yang paling terkena dampaknya, tetapi kewenangannya justru dibatasi,” Tegas Fendrik. Jum’at, (07/02/2025).

Pemerintah Kabupaten lebih dekat dengan Masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat lokal seharusnya bisa lebih berperan dalam mengawasi, menindak pelanggaran, dan memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

“Minimnya Reklamasi Pasca Tambang, Seharusnya, setiap perusahaan tambang melakukan reklamasi dan penghijauan kembali, tetapi faktanya banyak yang mengabaikan kewajiban ini,” Jelasnya.

Tanah yang sudah digali dibiarkan begitu saja, kata Fendrik, sekarang memasuki musim hujan, akan memperparah erosi dan aliran air liar ke pemukiman warga. Bahkan, Bukit dan gunung yang dikeruk menyebabkan tanah longsor, memperburuk dampak banjir.

Baca Juga :  Ketua DPRD Konawe Utara Turun Langsung Bongkar Blokade Jalan di Wanggudu

“Aktivitas tambang yang menghancurkan kawasan hutan membuat tanah kehilangan daya serap air, sehingga air hujan langsung mengalir deras ke pemukiman warga dan sungai. Lalu pemerintah kabupaten Konut lah yang menanggung beban dan bencananya,” Terangnya.

DPRD Konawe Utara mendesak pemerintah provinsi dan pusat untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan reklamasi.

“Perusahaan tambang yang terbukti menyebabkan pencemaran harus dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasi produksi ore nikel atau Kuota RKAB,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Dari Pokir ke Produksi, Fendrik Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Konawe Utara

Selama aktivitas tambang terus dibiarkan tanpa pengawasan dan reklamasi yang benar, banjir akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat Konawe Utara. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Ultimatum PT SCM, Raja Konawe: Penuhi Janji atau Tinggalkan Routa
Lagi! Tumpahan Solar Picu Kecelakaan di Konut, Dishub Diminta Perketat Pengawasan Angkutan BBM
Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu
Terima Parcel Lebaran, Mama Dela Ungkap Rasa Syukur Kepedulian PT Kembar Emas Sultra
Penertiban Aset DPRD Konut Harus Total, Transparan dan Tanpa Tebang Pilih
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Usai Dilantik, Plt Setwan DPRD Konawe Utara Tamrin Fokus Benahi Aset Sekretariat
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 16:03 WITA

Ultimatum PT SCM, Raja Konawe: Penuhi Janji atau Tinggalkan Routa

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:54 WITA

Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:43 WITA

Terima Parcel Lebaran, Mama Dela Ungkap Rasa Syukur Kepedulian PT Kembar Emas Sultra

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:21 WITA

Penertiban Aset DPRD Konut Harus Total, Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!