Ruksamin Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Konawe Utara

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Bupati H. Ruksamin, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPRD Konut, I Made Tarubuana.

Penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Bupati H. Ruksamin, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPRD Konut, I Made Tarubuana.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID– Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi menjadi Peraturan daerah (Perda) kabupaten konawe utara (Konut).

Penetapan ini ditandai penandatanganan oleh bupati dan di Undangkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Konut Diwakili Asisten III Administarsi Umum La Ondjo. Acara turut disaksikan Oleh Wakil Bupati Konut H. Abuhaera bersama ketua DPRD Konut Ikbar, SH., MH.,berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Rabu, (21/02/2024)

Dalam sambutannya, Ruksamin menegaskan bahwa pungutan pajak dan retribusi daerah (PDRD) memiliki peran vital sebagai salah satu sumber pendapatan APBD, yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UUHKP).

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ruksamin juga menyoroti pentingnya penyelesaian penyusunan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah tepat waktu, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah.

Proses penyusunan peraturan tersebut telah melalui berbagai tahap yang panjang, mulai dari perencanaan, pengaggaran, seminar, uji publik, hingga studi banding di lembaga-lembaga terkait.

Oleh karena itu, Ruksamin mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, terutama subjek pajak dan retribusi, mengingat adanya penyesuaian tarif pajak dalam peraturan tersebut.

Selain itu, Ruksamin juga menekankan pentingnya pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai turunan atau penjabaran dari peraturan daerah tersebut.

Dia meminta agar OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak untuk bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti peraturan ini.

Mengakhiri sambutannya, Ruksamin tidak lupa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD Konut beserta anggotanya yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyempurnakan peraturan daerah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kondisi keuangan dan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara ke depannya. (**)


 

Berita Terkait

Dilantik Besok, Ikbar dan Abuhaera Jalani Gladi Bersih di Jakarta
Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar
Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”
Siap Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Terpilih Jalani Tes Kesehatan
Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara
Lebih 140 Orang Satpol PP Konawe Utara ‘Direhat’ Imbas UU No 20 Tahun 2023
Jelang Ramadhan 1446 H/2025, Warga Wanggudu Gotong Royong Bangun Masjid Al-Muhajirin
Stadion Mini Konasara Dibangun Tahun Ini, Anggaran Capai Rp10 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:10 WITA

Dilantik Besok, Ikbar dan Abuhaera Jalani Gladi Bersih di Jakarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:40 WITA

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:46 WITA

Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56 WITA

Siap Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Terpilih Jalani Tes Kesehatan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WITA

Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!