Ruksamin Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Konawe Utara

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Bupati H. Ruksamin, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPRD Konut, I Made Tarubuana.

Penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Bupati H. Ruksamin, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPRD Konut, I Made Tarubuana.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID– Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi menjadi Peraturan daerah (Perda) kabupaten konawe utara (Konut).

Penetapan ini ditandai penandatanganan oleh bupati dan di Undangkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Konut Diwakili Asisten III Administarsi Umum La Ondjo. Acara turut disaksikan Oleh Wakil Bupati Konut H. Abuhaera bersama ketua DPRD Konut Ikbar, SH., MH.,berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Rabu, (21/02/2024)

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Optimalisasi PAD demi Kemandirian Pembangunan

Dalam sambutannya, Ruksamin menegaskan bahwa pungutan pajak dan retribusi daerah (PDRD) memiliki peran vital sebagai salah satu sumber pendapatan APBD, yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UUHKP).

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ruksamin juga menyoroti pentingnya penyelesaian penyusunan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah tepat waktu, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Konawe Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Abrasi dan Gelombang Pasang

Proses penyusunan peraturan tersebut telah melalui berbagai tahap yang panjang, mulai dari perencanaan, pengaggaran, seminar, uji publik, hingga studi banding di lembaga-lembaga terkait.

Oleh karena itu, Ruksamin mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, terutama subjek pajak dan retribusi, mengingat adanya penyesuaian tarif pajak dalam peraturan tersebut.

Selain itu, Ruksamin juga menekankan pentingnya pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai turunan atau penjabaran dari peraturan daerah tersebut.

Baca Juga :  Ikbar-Abuhaera Dorong Investasi: Membangun Komitmen, Bukan Retorika

Dia meminta agar OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak untuk bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti peraturan ini.

Mengakhiri sambutannya, Ruksamin tidak lupa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD Konut beserta anggotanya yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyempurnakan peraturan daerah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kondisi keuangan dan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara ke depannya. (**)


 

Berita Terkait

Ikbar-Abuhaera Dorong Investasi: Membangun Komitmen, Bukan Retorika
Smelter Stargate Capai 35 Persen, Abuhaera: Siap Ubah Wajah Ekonomi Konawe Utara
Abuhaera Tinjau Listrik Raksasa di Ujung Oheo, Percepatan Pasokan Energi Konawe Utara
Satgas PKH Turun Gunung, Hutan Konawe Utara Siap Disembuhkan!
17 Kebijakan Baru! Konut Tertibkan Tambang, Usaha, dan Pajak Daerah
Askon Group dan Pemkab Konut Jalin Sinergi Pembangunan Masyarakat Tambang
Bupati Konawe Utara Tetapkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:27 WITA

Ikbar-Abuhaera Dorong Investasi: Membangun Komitmen, Bukan Retorika

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:31 WITA

Smelter Stargate Capai 35 Persen, Abuhaera: Siap Ubah Wajah Ekonomi Konawe Utara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Abuhaera Tinjau Listrik Raksasa di Ujung Oheo, Percepatan Pasokan Energi Konawe Utara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WITA

Satgas PKH Turun Gunung, Hutan Konawe Utara Siap Disembuhkan!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:56 WITA

17 Kebijakan Baru! Konut Tertibkan Tambang, Usaha, dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda dan Satgas Kamtib Kabupaten Konawe Utara dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Satgas PKH, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini menegaskan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan daerah.

Pemerintah

Satgas PKH Turun Gunung, Hutan Konawe Utara Siap Disembuhkan!

Kamis, 16 Okt 2025 - 22:09 WITA

error: Dilarang Copy Paste!