Ruksamin Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Konawe Utara

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Bupati H. Ruksamin, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPRD Konut, I Made Tarubuana.

Penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Bupati H. Ruksamin, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPRD Konut, I Made Tarubuana.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID– Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi menjadi Peraturan daerah (Perda) kabupaten konawe utara (Konut).

Penetapan ini ditandai penandatanganan oleh bupati dan di Undangkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Konut Diwakili Asisten III Administarsi Umum La Ondjo. Acara turut disaksikan Oleh Wakil Bupati Konut H. Abuhaera bersama ketua DPRD Konut Ikbar, SH., MH.,berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Rabu, (21/02/2024)

Baca Juga :  Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara

Dalam sambutannya, Ruksamin menegaskan bahwa pungutan pajak dan retribusi daerah (PDRD) memiliki peran vital sebagai salah satu sumber pendapatan APBD, yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UUHKP).

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ruksamin juga menyoroti pentingnya penyelesaian penyusunan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah tepat waktu, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Forum Pembangunan Sulawesi, Bupati Konut Usulkan Tata Ruang Berbasis Kepulauan

Proses penyusunan peraturan tersebut telah melalui berbagai tahap yang panjang, mulai dari perencanaan, pengaggaran, seminar, uji publik, hingga studi banding di lembaga-lembaga terkait.

Oleh karena itu, Ruksamin mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, terutama subjek pajak dan retribusi, mengingat adanya penyesuaian tarif pajak dalam peraturan tersebut.

Selain itu, Ruksamin juga menekankan pentingnya pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai turunan atau penjabaran dari peraturan daerah tersebut.

Baca Juga :  Padi Gogo, Sawit, dan Nilam dari Ladang Harapan 'OTW' Lumbung Swasembada Konut

Dia meminta agar OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak untuk bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti peraturan ini.

Mengakhiri sambutannya, Ruksamin tidak lupa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD Konut beserta anggotanya yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyempurnakan peraturan daerah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kondisi keuangan dan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara ke depannya. (**)


 

Berita Terkait

PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih
BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Sabet Penghargaan OPD Inovasi 2025
HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan
Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara
Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan
Kades Sambandete: HUT RI ke-80 Bukan Cuma Lomba Makan Kerupuk, Tapi Lomba Menyatukan Hati
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:07 WITA

PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:45 WITA

BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Sabet Penghargaan OPD Inovasi 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WITA

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:51 WITA

Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan

Berita Terbaru

HARI KEMERDEKAAN - Prosesi penyematan penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., kepada Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara, Riska L., S.ST., M.Kes., disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, di Pelataran Kantor Bupati Konut, Wanggudu, Minggu (17/08/2025)

Pemerintah

BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Sabet Penghargaan OPD Inovasi 2025

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:45 WITA

error: Dilarang Copy Paste!