KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengoptimalkan pelayanan publik.
Hal itu dilakukan, karena berhubungan dengan khalayak masyarakat ramai yang memiliki keaneka ragaman kepentingan, dan tujuan yang representasi dari eksistensi birokrasi pemerintahan.
“Karena berkenaan langsung dengan salah satu fungsi pemerintah yaitu memberikan pelayanan,”ungkap Kabag Umum, Ery Husaini, Kamis (7/12/2023).
Ery menjelaskan, pada hakekatnya tugas pokok pemerintah sebagai organisasi publik adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga aparat pemerintah memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan publik dengan baik, dan dapat memuaskan semua pihak.
“Terselenggaranya pelayanan publik yang profesional merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Karena, kata dia, dengan pelayanan yang memuaskan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Pelayanan Publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Olehnya itu, Kabag Umum, Ery Husaini menjelaskan beberapa hal yang harus Dikedepankan yakni, Produktivitas Seberapa besar pelayanan publik memberikan hasil yang diharapkan. Kedua, Kualitas sebagai layanan Kepuasan masyarakat menjadi parameter.
Selanjutnya Responsivitas, Kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat menyusun agenda dan prioritas pelayanan dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dan menjadi acuan yaitu Responsibilitas, menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang eksplisit maupun implisit (Lenvire, 1990).
Dan terakhir, Akuntabilitas, seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik konsisten dengan kehendak masyarakat. (**)
Laporan : Muhammad Sahrul