Tim Gabungan Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Petani di Riau

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polsek Saribu Dolok Bersama Sat Reskrim Resor Simalungun Dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan. (*Ist)

Tim gabungan Polsek Saribu Dolok Bersama Sat Reskrim Resor Simalungun Dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sempat mendadak heboh Senin, (19/9/2022), sekira Pukul 22.30 Wib, lantaran adanya kejadian pembunuhan hingga usus terburai terjadi di depan halaman rumah, Ramot Saragih di Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru.

Pihak Kepolisian Polsek Saribu Dolok bereaksi cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan resmi melaporkan hal tersebut dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 23 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Saribudolok / Polres Simalungun / Polda Sumut, Tanggal 20 September 2022.

Kapolsek Saribu Dolok, AKP Parulian Sijabat, menjelaskan bahwa, kejadian pembunuhan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Jostinus Ginting (41) tersebut masih sekampung terhadap terduga pelaku pembunuhan SS (34) warga Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumut, dimana usai menikam korban pelaku SS pun langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Ketika Beras Jadi Nafas, Anggaran Pertanian Jadi Asa

“Kurang lebih selama lima hari, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok bekerjasama dengan Jatanras Polres Simalungun dan dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus SS dari pelariannya di wilayah Hukum Polda Riau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H,” Ungkap AKP Parulian Sijabat.

Sementara itu, Kapolres Simungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, bahwa terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Silimakuta telah berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan selanjutnya.

“Terduga pelaku berinisial SS merupakan warga Dusun Rawang Nagori Purba Tua Baru Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, kita amankan atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh SS,” Jelasnya, Kapolres Simungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, Sabtu (24/09/2022).

Baca Juga :  Ketika Beras Jadi Nafas, Anggaran Pertanian Jadi Asa

Kejadian pembunuhan tersebut bermula dari terjadinya selisih paham antara SS (terduga pelaku) dan Jostinus Ginting (korban) yang mengakibatkan SS merasa sakit hati kepada korban, dari keterangan saksi yang telah diperiksa menjelaskan bahwa sempat sebelumnya, terjadi pertengkaran mulut antara SS dengan Jostinus Ginting (korban).

“Selanjutnya Opsnal Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok bekerjasama dengan Jatanras Polres Simalungun dan dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap SS (terduga pelaku) yang sempat melarikan diri, pada hari Selasa tgl 20 September 2022 sekira pkl 17.00 di wilayah hukum Polda Riau,” terangnya.

Kasat Reskrim polres simalungun, AKP Rahmad Aribowo, menambahkan, bahwa SS berhasil diamankan bersama dengan barang bukti parang panjang yang dipergunakan SS untuk menikam korban. Saat ini SS masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Saribu Dolok untuk mendalami motif pelaku yang nekat menikam bagian perut Jostinus Ginting tersebut.

Baca Juga :  Ketika Beras Jadi Nafas, Anggaran Pertanian Jadi Asa

“Terduga pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan yang dengan sengaja merampas nyawa orang, terhadap pelaku pun telah dilakukan penahanan dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” terang AKP Rahmad Aribowo.

Atas kejadian ini Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kita berharap agar masyarakat kabupaten simalungun tidak gampang tersulut emosinya, sehingga hal-hal buruk seperti pembunuhan ini tidak gampang terjadi, kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk tetap menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat, berfikir terlebih dahulu sebelum berbuat, sehingga kita bisa sama-sama saling menjaga,” Tandasnya. (**)


Laporan : Syam Hadi Purba
Editor : Adelia Oktaviani

 

 

 

Berita Terkait

Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi
Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif
PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih
HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan
Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara
Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:47 WITA

Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:32 WITA

Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:07 WITA

PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WITA

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah

Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Senin, 25 Agu 2025 - 14:39 WITA

error: Dilarang Copy Paste!