Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan dilakukan KPK usai Abdul Azis menghadiri agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Kamis malam (07/08/2025).

Penangkapan dilakukan KPK usai Abdul Azis menghadiri agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Kamis malam (07/08/2025).

Makassar, Kroscek.co.id – Setelah sempat membantah keterlibatannya dan mengaku tidak tahu-menahu soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kolaka Timur Abdul Azis akhirnya resmi diamankan oleh penyidik KPK, Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan usai Abdul Azis menghadiri agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Pria kelahiran 5 Januari 1986 ini langsung dibawa ke Polda Sulsel untuk dimintai keterangan awal.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8), melalui pesan tertulis.

Fitroh menegaskan bahwa Azis ditangkap setelah selesai mengikuti Rakernas. Pemeriksaan terhadap Azis dilakukan intensif sebelum rencananya akan dibawa ke Jakarta pada sore hari.

“Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Penangkapan Azis merupakan bagian dari operasi besar KPK yang digelar di tiga lokasi berbeda, Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek peningkatan fasilitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis malam.

Pada Kamis malam, tim KPK telah lebih dulu membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka terdiri dari unsur swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Abdul Azis adalah mantan anggota Polri yang beralih ke dunia politik melalui Partai NasDem. Ia mulai menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK

Perjalanan karier politiknya terbilang cepat, nyaris tanpa gejolak. Namun kini, hanya kurang dari enam bulan menjabat, ia menghadapi ancaman hukum yang serius.

Langkah KPK ini memperkuat kembali pesan bahwa tak ada jabatan yang kebal terhadap hukum. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan akan menghadapi pertanggungjawaban di hadapan publik dan hukum.

“Kekuasaan itu amanah. Saat dijalankan dengan niat kotor, maka waktu akan membukanya, dan hukum akan mengejarnya.”

Segel KPK di Ruang Bina Marga: Awal Terbuka untuk Penelusuran Lebih Dalam

Sebelumnya, awak media memperoleh informasi bahwa salah satu ruangan di kantor pemerintah Kolaka Timur, tepatnya di Bidang Bina Marga, telah disegel oleh KPK.

Baca Juga :  Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Tulisan “DALAM PENGAWASAN KPK” dan larangan keras untuk masuk terpasang jelas di pintu kayu ruangan tersebut.

Langkah ini menandakan bahwa penindakan KPK tak hanya bersifat personal, tetapi juga mengarah pada penelusuran dokumen dan aktivitas yang lebih luas dalam struktur birokrasi.

OTT terhadap seorang bupati aktif dalam waktu singkat menjabat kembali mengingatkan bahwa integritas bukan ditentukan oleh jabatan tinggi, melainkan oleh nilai dan prinsip yang dibawa dalam menjalankan amanah.

“Ketika seseorang diberi kepercayaan, ia membawa harapan rakyat. Tapi ketika kepercayaan itu dikhianati, maka rakyatlah yang paling dahulu merasakan kerugiannya.”

KPK terus menunjukkan komitmennya sebagai garda depan pemberantasan korupsi, meski tantangannya kian kompleks dan tekanan politik tak ringan. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Bupati Cup I Konawe Utara Road Race Championship 2025 Siap Digelar
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
Landasan Yuridis, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Resmi Berlaku
Pembentukan Tim Terpadu di Konawe Selatan Tanpa Rakyat = Solusi Palsu
Karya Anak Lokal, “Sumile Mbangga” Sampaikan Pesan Kuat Penjilat Jabatan
Lebih dari Sekadar Medali: Wujud Disiplin, Latihan, dan Dedikasi
Longsor dan Konflik Lahan Ancam Warga, Rumah dan Fasilitas Umum Masuk dalam IUP

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:00 WITA

Bupati Cup I Konawe Utara Road Race Championship 2025 Siap Digelar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:59 WITA

Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:00 WITA

Landasan Yuridis, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Resmi Berlaku

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!