Konawe Utara, Kroscek.co.id – Ironi dalam pembangunan desa sering terjadi realisasi program yang dilaksanakan bukan merupakan hasil kesepakatan masyarakat, melainkan keputusan sepihak dari pemerintah desa atau pihak terkait (Kelompok).
Padahal, idealnya setiap program harus berangkat dari aspirasi dan kebutuhan warga yang telah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara, Muhardin, S.Pd, menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) harus mengutamakan program prioritas yang telah diusulkan masyarakat dalam Musyawarah Desa, bukan proyek dadakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga.
Keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian antara rencana Musdes dan realisasi penggunaan dana desa menunjukkan adanya masalah dalam perencanaan dan transparansi anggaran.
“Jika dalam Musdes telah diputuskan pembangunan Pembedayaan Masyarakat, tetapi dana desa digunakan untuk program lain tanpa kesepakatan, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, saya harap para kades di konut tidak demikian,” Kata Muhardin, Rabu (12/02/2025).
Selain itu, lanjut Muhardin, Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, juga menekankan pentingnya dukungan kepala desa terhadap program Ketahanan Pangan Mandiri yang sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo.
“Selain pembangunan infrastruktur, kepala desa juga diharapkan memperhatikan sektor pertanian dan pangan untuk kesejahteraan warga desa. Jangan mengutamakan kesejateraan diri sendiri atau kelompok tertentu melalui Program Dadakan!,” Tegasnya.
Agar permasalahan ini tidak terus berulang, transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana desa harus ditingkatkan. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap anggaran digunakan sesuai perencanaan yang telah disepakati bersama masyarakat.
“Keputusan sering diambil tanpa keterlibatan aktif masyarakat, sehingga program yang dijalankan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Musdes terkadang hanya menjadi formalitas, sementara keputusan sebenarnya sudah ditentukan sebelumnya,” Terangnya.
Dana Desa Tidak Dialokasikan Sesuai Kesepakatan karena adanya oknum, beberapa kepala desa lebih mengutamakan proyek yang dianggap lebih menguntungkan secara politik atau ekonomi bagi kelompok tertentu.
“Banyaknya program dadakan yang muncul setelah pencairan dana desa, yang berbeda dari hasil kesepakatan awal. DPRD dan lembaga pengawas akan melakukan evaluasi yang mendalam terhadap penggunaan anggaran desa di Konut,” Jelas Muhardin.
Selain itu, Muhardin menjelaskan kondisi di tengah masyarakat, meningkatnya minat masyarakat dalam budidaya kelapa sawit menjadi primadona. Sebab, sudah banyak warga yang membuka lahan untuk berkebun kelapa sawit secara mandiri.
“Permintaan bibit kelapa sawit di Konawe Utara semakin meningkat karena banyak masyarakat yang mulai membudidayakan tanaman tersebut secara mandiri. Hal ini menunjukkan adanya potensi besar dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Konut,” Tambahnya.
Namun, agar budidaya ini berhasil dan berkelanjutan, menurut Muhardin, perlu dukungan dari pemerintah desa dan daerah, terutama dalam hal penyediaan bibit unggul, pendampingan teknis, serta akses pasar yang jelas.
“Kepala desa diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat terkait bibit sawit dalam program pembangunan desa, sehingga masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mendukung ketahanan pangan serta sektor agribisnis daerah,” Imbuhnya.
Dukungan dari pemerintah daerah dan koordinasi dengan instansi terkait akan sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Konawe Utara. (**)
Laporan : Muh Sahrul